Alhamdullillah HSP Academy kembali mendapat kepercayaan dari Badan Diklat Pemprov Jawa Timur untuk menyelenggarakan Training K3 Rumah Sakit sertifikasi BNSP. Training K3 Rumah sakit ini dilaksanakan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Training yang dihadiri oleh 30 orang peserta ini difasilitasi oleh instruktur senior HSP Academy DR. Alfajri Ismail, M.Si yang juga merupakan Dewan Pendiri KAK3RS. Berikut adalah foto-foto training K3 Rumah Sakit Sertifikasi BSNP Pemprov Jawa Timur Angkatan ke 2.
Alhamdullillah HSP Academy mendapat kepercayaan dari Rumah Sakit Universitas Airlangga untuk menyelenggarakan Training K3 Rumah Sakit sertifikasi BNSP untuk para karyawan rumah sakit. Training K3 Rumah Sakit ini dilaksanakan pada tanggal 11-14 Maret 2019 di RS Airlangga Surbabaya. Training difasilitasi oleh instruktur senior HSP Academy DR. Alfajri Ismail, M.Si yang juga merupakan pendiri KAK3RS. Selama training peserta dibekali dengan pengetahuan dan keahlian dalam bidang K3 Rumah Sakit selama tiga hari penuh. Pada hari ke empat para peserta mengikuti ujian sertifikasi dari asesor BNSP. Berikut adalag foto-foto training K3 Rumah Sakit sertifikasi BNSP RS Airlangga Surabaya.
Latar Belakang Training QC/QA Organisasi Rumah Sakit:
Sistem Quality Control mempunyai peran penting dalam mengendalikan kegiatan pelayanan yang meliputi Penilaian terhadap proses penyelenggaraan kegiatan yang dimulai dari persiapan Penilaian terhadap kesesuaian rencana (Quality Plan ) dengan pelaksanaan dan penilaian terhadap pelaksanan proses kegiatan. Oleh karena itu dalam organisasi pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit keberadaan departemen Quality Control dan Quality Assurance diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan jasa kesehatan ke pasien berjalan dengan benar, tepat sasaran sesuai dengan peryaratan yang ditetapkan.
Sasaran Training QC/QA Organisasi Rumah Sakit :
Peserta diharapkan mampu:
Membuat pedoman Quality Control dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit sebagai acuan pengendalian mutu pelayananan dibidang kesehatan.
Melakukan pembinaan penyelenggaraan pelayanan yang berorientasi kepada mutu rumah sakit
Membuat acuan dalam menyelenggarakan kegiatan yang berorientasi mutu bagi pasien mendapatkan pelayanan yang berorientasi mutu mulai dari input, proses dan out put
Membuat acuan dalam melakukan audit terhadap penerapan hasil akreditasi dan sertifikasi pada sebuah rumah sakit
Outline Training QC/QA Organisasi Rumah Sakit :
Kerangka pengendalian mutu dalam sistem Quality Control Rumah Sakit meliputi: Quality Planning, Quality Control dan Quality Improvement
Focus quality control yaitu Penetapan standar/ SOP Input Proses, out put, out come preliminary control, concurrent control, rework control dan tindakan pengukuran studi
Managing incoming quality control, managing quality in business process, managing internal process quality control, managing outgoing quality control and quality assurance
Quality management system and quality improvement program
Audit pada tahap proses penyelenggaraan pelayanan meliputi : penerapan standar pelayanan penerapan standar proses penyelenggaraan pelayanan termasuk evaluasi kepuasan Konsumen (pasien) terhadap proses penyelenggaraan pelayanan
Pelaporan, yaitu hasil penilaian secara keseluruhan penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan standar penyelenggaraan pelayanan, kesesuaian dan ketidak sesuaian terhadap standar.
Evaluasi hasil temuan audit pada setiap faktor input, proses dan output dan bagaimana melakukan tindakan perbaikan yang tepat dan terarah
Metode Training QC/QA Organisasi Rumah Sakit :
Dalam ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, diskusi interaktif dan latihan studi kasus
Target Peserta QC/QA Organisasi Rumah Sakit :
Dept SDM Rumah Sakit, Bag. Diklat Rumah Sakit, Dept QA/QC Rumah Sakit, QMR Rumah Sakit, Dept Corporate dan CSR Rumah Sakit dan semua pihak yang terkait secara langsung maupun tidak terhadap pelayanan dan mutu rumah sakit, termasuk semua pihak yang menjadi penentu kebijakan-kebijakan dalam sebuah organisasi maupun badan pengawas pelayanan kesehatan masyrakat
Lead Trainer QC/QA Organisasi Rumah Sakit :
Sr. Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang Quality Assurance Rumah Sakit.
DURASI QC/QA Organisasi Rumah Sakit : 2 Hari
Tempat Training QC/QA Organisasi Rumah Sakit :
Jakarta – HSP Academy Training Center (Jika peserta maksimal 18 orang)
Jakarta – Hotel Ibis, Atria Sumarecon, Fame Hotel, Grand Zuri BSD (Peserta lebih dari 18 orang)
Biaya Training QC/QA Organisasi Rumah Sakit :
Pendaftaran peserta : Rp. 3,750,000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran QC/QA Organisasi Rumah Sakit :
Alhamdullillah HSP Academy mendapat kepercayaan dari Lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah provinsi jawa timur sebagai penyelenggara training K3 Rumah Sakit sertifikasi BNSP bagi rumah-rumah sakit di wilayah Surabaya. Rumah sakit yang ikut serta dalam pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 20-24 Februari 2018 ini adalah Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Paru, Rumah Sakit Mata dan Rumah Sakit Jiwa dengan jumlah peserta 30 orang. Training yang difasilitasi oleh trainer senior HSP DR. Alfajri Ismail, M.Si dibuka langsung oleh Kepala Diklat Pemprov Jatim. Berikut adalah foto-foto training K3 RS Diklat Pemprov Jatim di Surabaya.
Sesusai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang standar manajemen K3 di rumah sakit dan SNARS Edisi 1 Tahun 2017 yang mewajibkan rumah sakit untuk melakukan pengendalian terhadap bahaya dan risiko pada saat kontruksi atau renovasi yang pada umumnya dilakukan oleh kontraktor di rumah sakit. Bahaya dan risiko yang dapat ditimbulkan oleh pekerjaan yang berhubungan dengan konstruksi dapat membahayakan para pekerja rumah sakit, pasien dan pengunjung rumah sakit, seperti bahaya kebisingan, penyebaran infeksi, debu, getaran, kebakaran dan juga pencemaran lingkungan. Komite K3 rumah sakit atau petugas K3 yang ditunjukan wajib melakukan dan menerapkan Pra-Construction Risks Assessment untuk mengendalikan semua bahaya tersebut sehingga kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindarkan.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PCRA
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang PCRA terhadap pekerjaan konstruksi atau renovasi yang dilakukan oleh kontraktor kepada penanggung jawab K3 di Rumah Sakit, bagaimana penerapan PCRA di Rumah Sakit dan peserta dibekali dengan kemampuan untuk mengembangkan PCRA di Rumah Sakit, sehingga dapat:
Mengurangi tingkat tingkat risiko kecelakaan terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan rumah sakit akibat pekrejaan kontruksi atau renovasi.
Mengendalikan potensi bahaya akibat pekerjaan konstruksi bagi pekerja, pasien dan pengunjung rumah sakit.
Menjaga reputasi rumah sakit
Mematuhi aturan pemerintah dan persyaratan akreditasi sesuai SNARS
Meningkatkan kinerja kontraktor
Dengan megikuti pelatihan ini, peserta diharapkan:
Memahami standar manajemen K3 kontraktor dalam menerapkan PCRA di Rumah Sakit.
Mampu melakukan assessment risiko pada pekerjaan konstruksi di Rumah Sakit.
Mampu menerapkan sistem pengendalian bahaya dan risiko pada saat pekerjaan konstruksi oleh kontraktor.
OUTLINE TRAINING PCRA
Peraturan dan Standar terkait PCRA
Konsep Risks Assessment K3 Konstruksi
Identifikasi & Pengendalian Bahaya & Risko pada pekerjaan Konstruksi Rumah Sakit:
Pencemaran Kualitas Udara
Bahaya Penyebaran Infeksi
Pencemaran Air
Bahaya Kebisingan dan Getaran
Bahaya B3
Bahaya Kebakaran
Pencemaran Lingkungan
Tanggap Darurat Saat Konstruksi
Penerapan Surat Ijin Kerja Aman (SIKA)bagi Kontraktor
Langkah-Langkah Penerapan PCRA Dalam Manajemen K3 Kontraktor
Perencanaan Kontsruksi
Penilaian Kemampuan K3 Kontraktor
Pemilihan Kontraktor Sesuai Persyaratan K3
Pre-Mobilisasi
Mobilisasi
Eksekusi / Pelaksanaan.
De-mobilisasi.
Evaluasi Akhir dan Penutupan.
METODE PELAKSANAAN TRAINING PCRA
Penyampaian materi
Diskusi
Pembahasan studi kasus
Latihan/Praktek
FASILITAS TRAINING PCRA
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING PCRA
2 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN PCRA
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING PCRA
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Akreditasi Rumah Sakit merupakan upaya Kementerian Kesehatan menyediakan suatu perangkat yang mendorong RS untuk selalu meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan, sehingga setiap rumah sakit di Indonesia harus terakreditasi oleh KARS sesuai Standar Akreditasi Baru versi 2012. Salah satu kunci keberhasilan persiapan Akreditasi RS terletak pada Manajemen Nyeri atau “Pengelolaan Rasa Nyeri” sebagaimana dinyatakan secara jelas pada Kelompok 1 Bab 4 Pelayanan Pasien Standar 6 (PP. 6) yang mewajibkan pasien dibantu dalam pengelolaan rasa nyeri secara efektif, dan Bab 7 Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK. 4) yang menyatakan bahwa terkait dengan pelayanan yang diberikan RS, pasien dan keluarga wajib dididik manajemen nyeri.
Oleh karenanya rumah sakit dituntut memiliki proses untuk asesmen dan pengelolaan rasa nyeri yang sesuai, mulai dari identifikasi pasien yang nyeri pada waktu asesmen awal dan asesmen ulang, menyediakan pengelolaan nyeri sesuai pedoman dan protokol, komunikasi dengan mendidik pasien dan keluarga tentang pengelolaan nyeri dan gejala serta mendidik para praktisi pelayanan kesehatan tentang asesmen dan pengelolaan nyeri.
Tujuan Training TEKNIS MANAJEMEN NYERI
Memberikan pemahaman tentang Manajemen Nyeri.
Meningkatkan kemampuan peserta tentang pengelolaan nyeri secara efektif.
Mempersiapkan proses akreditasi Rumah Sakit khususnya PP.6 dan PPK.4.
Manfaat Training TEKNIS MANAJEMEN NYERI
Peserta mampu menyusun panduan Manajemen Nyeri.
Peserta mampu melakukan Asesmen Nyeri.
Peserta mampu melakukan teknik Manajemen Nyeri Farmakologik dan Non Farmakologik.
Target Peserta Training TEKNIS MANAJEMEN NYERI
Direktur Keperawatan / Kepala Bidang Keperawatan / Kepala Seksi Keperawatan;
Ketua Komite Keperawatan / Sub Komite Keperawatan / Anggota Komite Keperawatan;
Supervisor / Pengawas Keperawatan / Kepala Ruangan / Case Manager / Perawat senior;
Anggota Tim Pengendali Mutu Keperawatan;
Panitia Akreditasi Rumah Sakit Pokja PP dan PPK;
Perawat Fungsional di Rumah Sakit;
Lain-lain seperti dosen keperawatan, pimpinan institusi pendidikan keperawatan dan pemerhati keperawatan.
Outline Training TEKNIS MANAJEMEN NYERI
Prinsip Dasar Penanganan Nyeri
Manajemen Nyeri berbasis Standar Akreditasi RS
Tools Pengkajian Nyeri
Simulasi Pengkajian Nyeri sesuai Tools
Beberapa Pendekatan Manajemen Nyeri
Manajemen Nyeri pada Populasi Khusus
Simulasi Pengkajian Awal Keperawatan Terkait dengan Nyeri
Manajemen Nyeri Tanpa Farmakologi
Manajemen Risiko Penanganan Pasien dengan Opioid
Patient Centered Care
Edukasi Pasien & Keluarga terkait Manajemen Nyeri
Kebijakan, Panduan & SPO Manajemen Nyeri
Studi Kasus
NB :
Untuk Inhouse : Untuk materi training tidak terikat dengan materi di atas, Jika ada materi yang Bapak/ Ibu butuhkan, kami akan berikan materi sesuai dengan TNA / kebutuhan Perusahaan Bapak/ Ibu
Fasilitas Training TEKNIS MANAJEMEN NYERI
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
Durasi Training TEKNIS MANAJEMEN NYERI:
2 hari (08.00-17.00)
Investasi Public Training TEKNIS MANAJEMEN NYERI :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Tempat Pelaksanaan Training TEKNIS MANAJEMEN NYERI:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Tanggal 11-12 April 2017 di Hotel Amaris, Jakarta. Alhamdulillah HSP Academy dapat kepercayaan untuk menyelenggarakan inhouse training penerapan standar IPSG pada layanan keperawatan untuk rumah sakit dan fasilitas pratama (puskesmas)dengan peserta berjumlah 40 orang. Berikut foto-foto inhouse training penerapan standar IPSG pada layanan keperawatan untuk rumah sakit dan fasilitas pratama (puskesmas).