(24/05/2023), HSP Academy kembali manjalankan trainig K3 Rumah Sakit batch ke 25 pada tahun 2023. Seperti yang kita ketahui proses training ini dapat dilakukan dengan type inhouse dan juga public.
Tentu kita pernah mendengar atau melihat secara langsung minor dari sebuah rumah sakit, baik dalam sisi pelayanan staff, pengelolaan limbah ataupun layanan ruang dan kelengkapan sering menjadi masalah. Dalam menjawab keresahan tersebut HSP Academy telah berkontribusi menjadi tempat uji kompentensi k3 rumah sakit dalam waktu 10 tahun terakhir.
HSP Academy menjamin setiap lulusan yang telah terakreditasi adalah lulusan yang memiliki legalitas dokumen juga profesional juga berdedikasi tinggi pada prefesi yang di jalankan saat ini.
Berbicara tentang K3 rumah sakit tentu menjadi hal yang rumit karena hampir diseluruh lini kegiatan rumah sakit harus mengutamakan konsep K3. Banyak terjadi pembuangan limbah rumah sakit yang tidak steril atau tidak pada tempat seharusnya. Tentu kita bisa membayangkan hal apa yang terjadi pada masyarakat yang tidak mengetahui bahaya dari limbah rumah sakit tersebut.
Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah telah menerapkan standarisasi dari setiap rumah sakit yang ada di Indonesia untuk menjalankan K3 Rumah Sakit.
HSP Academy telah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun juga pada bidang training dan sertifikasi profesi yang salah satunya adalah K3 Rumah Sakit.
Untuk meningkatkan pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan dan mampu bersaing dalam era globalisasi, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang pertumbuhan, peningkatan produktifitas dan daya saing fasilitas pelayanan kesehatan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2018 tentang Penerapan K3 di Fasilitas Pelayaanan Kesehatan.
Penerapan K3 yang terprogram dan terencana serta didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang K3 akan mendapat membantu mencapai sasaran tersebut. Pelatihan K3 fasilitas pelayanan kesehatan dirancang berbasis kompetensi sesuai kebutuhan dan perkembangan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dan mengacu pada standar-standar Nasional dan Internasional. Kemampuan mengelola keselamatan oleh SDM fasilitas pelayanan kesehatan akan meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini akan terscipta apabila seluruh SDM yang ada faham akan pelayanan terbaik.
MANFAAT TRAINING K3 FASYANKES
Secara garis besar tujuan program ini diantaranya setelah
menyelesaikan program pelatihan ini diharapkan peserta mampu:
Memahami dan mengusai prinsip sekaligus sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Memahami dan menguasai terkait dengan kebijakan dan peraturan K3 di fasilitas pelayanan kesehatan.
Peserta mampu membuat, mendokumentasikan serta merencanakan program-program K3 di fasilitas pelayanan kesehatan.
Peserta mampu mengimplementasikan K3 dalam aktifitas kerja dan mampu melakukan upaya-upaya pencegahan kecelakaan yang mungkin terjadi.
Sesusai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang standar manajemen K3 di rumah sakit dan SNARS Edisi 1 Tahun 2017 yang mewajibkan rumah sakit untuk melakukan pengendalian terhadap bahaya dan risiko pada saat kontruksi atau renovasi yang pada umumnya dilakukan oleh kontraktor di rumah sakit. Bahaya dan risiko yang dapat ditimbulkan oleh pekerjaan yang berhubungan dengan konstruksi dapat membahayakan para pekerja rumah sakit, pasien dan pengunjung rumah sakit, seperti bahaya kebisingan, penyebaran infeksi, debu, getaran, kebakaran dan juga pencemaran lingkungan. Komite K3 rumah sakit atau petugas K3 yang ditunjukan wajib melakukan dan menerapkan Pra-Construction Risks Assessment untuk mengendalikan semua bahaya tersebut sehingga kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindarkan.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PCRA
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang PCRA terhadap pekerjaan konstruksi atau renovasi yang dilakukan oleh kontraktor kepada penanggung jawab K3 di Rumah Sakit, bagaimana penerapan PCRA di Rumah Sakit dan peserta dibekali dengan kemampuan untuk mengembangkan PCRA di Rumah Sakit, sehingga dapat:
Mengurangi tingkat tingkat risiko kecelakaan terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan rumah sakit akibat pekrejaan kontruksi atau renovasi.
Mengendalikan potensi bahaya akibat pekerjaan konstruksi bagi pekerja, pasien dan pengunjung rumah sakit.
Menjaga reputasi rumah sakit
Mematuhi aturan pemerintah dan persyaratan akreditasi sesuai SNARS
Meningkatkan kinerja kontraktor
Dengan megikuti pelatihan ini, peserta diharapkan:
Memahami standar manajemen K3 kontraktor dalam menerapkan PCRA di Rumah Sakit.
Mampu melakukan assessment risiko pada pekerjaan konstruksi di Rumah Sakit.
Mampu menerapkan sistem pengendalian bahaya dan risiko pada saat pekerjaan konstruksi oleh kontraktor.
OUTLINE TRAINING PCRA
Peraturan dan Standar terkait PCRA
Konsep Risks Assessment K3 Konstruksi
Identifikasi & Pengendalian Bahaya & Risko pada pekerjaan Konstruksi Rumah Sakit:
Pencemaran Kualitas Udara
Bahaya Penyebaran Infeksi
Pencemaran Air
Bahaya Kebisingan dan Getaran
Bahaya B3
Bahaya Kebakaran
Pencemaran Lingkungan
Tanggap Darurat Saat Konstruksi
Penerapan Surat Ijin Kerja Aman (SIKA)bagi Kontraktor
Langkah-Langkah Penerapan PCRA Dalam Manajemen K3 Kontraktor
Perencanaan Kontsruksi
Penilaian Kemampuan K3 Kontraktor
Pemilihan Kontraktor Sesuai Persyaratan K3
Pre-Mobilisasi
Mobilisasi
Eksekusi / Pelaksanaan.
De-mobilisasi.
Evaluasi Akhir dan Penutupan.
METODE PELAKSANAAN TRAINING PCRA
Penyampaian materi
Diskusi
Pembahasan studi kasus
Latihan/Praktek
FASILITAS TRAINING PCRA
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP
2x coffee break
Makan Siang
Gimmick
DURASITRAINING PCRA
2 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN PCRA
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING PCRA
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Rumah Sakit menjadi lingkungan kerja yang sarat dengan berbagai potensi bahaya yang dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan, tidak hanya bagi para tenaga medis, namun juga bagi pasien dan pengunjung. Ancaman meliputi kecelakaan, kebakaran, radiasi, bahan kimia berbahaya, gas anestesi, serta faktor-faktor ergonomi dan psikososial.
Dalam upaya mencegah potensi bahaya tersebut, penerapan konsep Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi krusial. Workshop Manajemen Risiko Berwawasan K3 Rumah Sakit dihadirkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan terpadu kepada peserta, melibatkan teknik-teknik seperti HIRADC, FMEA, HVA, ICRA, PCRA, HSI, dan FSRA.
Durasi Training: 2 Hari Training (08.00-17.00) + 1 Hari Ujian.
Tempat Training: HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang, dengan fasilitas ruang kelas yang nyaman, AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis, serta parkir gratis. Antar-jemput dari hotel sekitar Gading Serpong tersedia.
Biaya Training: Pendaftaran Peserta: Rp. 5,250,000,- (Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).