TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3 SERTIFIKASI BNSP
Training Penanganan Limbah B3: Peningkatan Keterampilan untuk Keberlanjutan Industri
Lat. Belakang: Perkembangan pesat industri di Indonesia turut membawa peningkatan volume limbah, terutama limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai tanggung jawab terhadap lingkungan dan untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, pelaku industri wajib memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang sesuai dengan standar Pengelolaan Limbah B3. Kepatuhan terhadap peraturan bukan hanya menjadi fokus, melainkan pemahaman yang baik terhadap pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) juga dapat membantu meningkatkan kinerja dan profitabilitas perusahaan dengan efisiensi dan minimisasi limbah.
Tujuan Training:
- Memahami peraturan perundangan terkait pengelolaan limbah B3.
- Mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 sesuai regulasi pengelolaan limbah B3.
- Memahami proses pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3.
- Mengetahui pengelolaan limbah medis, radioaktif, dan mercury.
- Memahami aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam penanganan limbah B3.
- Memahami sistem tanggap darurat dalam penanganan limbah B3.
Peserta Training: Direkomendasikan untuk:
- Karyawan/staf hingga level Manager di bidang Safety & Environment.
- Profesional di industri minyak dan gas, manufaktur, dan layanan kesehatan.
- Praktisi industri dan lingkungan.
Persyaratan dan Skema Kompetensi:
- Persyaratan Dokumen:
- Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR).
- Foto copy Ijazah terakhir.
- Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
- Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan atau fotocopy surat pengalaman kerja di bidang terkait.
- Foto copy Rekomendasi atasan.
- Rekomendasi atasan yang mampu berbahasa Indonesia.
- Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait.
- Persyaratan Pendidikan Minimal:
- Minimal S1 Bidang Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 3 Tahun di bidang B3; atau
- D3 Teknik Lingkungan dan Berpengalaman 5 Tahun; atau
- S1 Bidang lain dengan Pelatihan dan Berpengalaman 5 tahun.
- Persyaratan Lainnya:
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan.
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
- Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
SKEMA KOMPETENSI PENANGANAN LIMBAH B3
NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. | E.381200.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
2. | E.381200.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3 |
3. | E.381200.005.01 | Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3 |
4. | E.381200.007.01 | Merencanakan Minimasi Limbah B3 |
5. | E.381200.008.01 | Melaksanakan Minimasi Limbah B3 |
6. | E.382200.003.01 | Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3 |
7. | E.382200.005.01 | Melaksanakan Pengolahan Limbah B3 |
8. | E.382200.006.01 | Melakukan Pemanfaatan Limbah B3 |
9. | E.382200.009.01 | Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3 |
10. | E.382200.010.01 | Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3 |
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
- Data sumber limbah B3 diperusahaan.
- Hasil pengukuran atau pemantauan pencemaran lingkungan.
- Laporan pengelolaan limbah B3 perusahaan.
- Program dan laporan pengurangan limbah B3 perusahaan.
- Laporan B3 di TPS.
- Laporan pemanfaatan limbah B3
- Sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3 (spill management).
- Program K3 dalam pengelolaan limbah B3.
- DLL
OUTLINE TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
- Undang-undang dan Regulasi terkait Limbah B3
- Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Limbah B
- Perizinan Pengelolaan Limbah B3
- Peraturan tentang Pengelolaan Limbah B3
- Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
- Pemanfaatan Limbah B3
- Pengolahan Limbah B3
- Penimbunan Limbah B3
- Pengelolaan Limbah Mercury
- Pengelolaan Limbah Medis dan Rumah sakit
- Pengelolaan Limbah Radioaktif
- K3 dalam penanganan Limbah B3
- Tanggap Darurat Dalam Penanganan Limbah B3
FASILITAS TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- Sertifikat training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
JADUAL TRAINING:
- 3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3:
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
- Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
- Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
- Parkir gratis
- Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
INVESTASI :
- Pendaftaran peserta : Rp. 8,500,000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0811 1586 090 atau 0811 9280 806
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: https://hanosen.com