Latar Belakang Training Manajemen Linen dan Laundry Rumah Sakit
Sesuai dengan Keputusan Menkes RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004: Pengolahan tempat pencucian linen / laundry : Standar kuman bagi linen bersih setelah keluar dari proses pencucian hingga siap pakai tidak mengandung 6 x 103 spora spesies Bacillus per inci persegi. Ini berarti bahwa setiap rumah sakit harus mengelola sistem linen dan laundry dengan baik. Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan personel-personel yang memahami tentang manajemen Linen dan Laundry Rumah Sakit.
Tidak hanya itu saja, peran dan fungsi dari manajemen linen yang baik dirumah sakit juga adalah sangat penting dalam memberikan kesan bersih, sehat dan higyene serta menciptakan suasan nyaman dalam ruangan. Pastinya suasana nyaman di ruang rawat inap dan ruangan lainnya akan memberi energi psikologis yang positif terhadap pasien dan pengunjung, serta mampu memberikan jual tersendiri bagi rumah sakit untuk bersaing dalam pelayanan. Dilain sisi tentunya keberhasilan manajemen linen dirumah sakit tidak putus dari peran bagian laundry di rumah sakit, namun keberadaan laundry di rumah sakit tentunya jika tidak dikelola dengan baik justru akan membuat kesan lingkungan rumah sakit yang kotor dan image yang jelek bagi rumah sakit.
Sasaran Training Manajemen Linen dan Laundry Rumah Sakit
Dengan mengikuti training diharapkan:
Peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap manajemen pengelolahan linen dan laundry rumah sakit.
Peserta mampu merancang, mengimplementasikan, serta mengendalikan kenyamanan ruang di rumah sakit melalui kebersihan dan sistem hygiene tepat guna.
Peserta mampu melakukan pengolahan dan pengendalian sistem pengolahan limbah rumah sakit agar tetap terjaga suasana aman, nyaman dan bersih
Target Peserta
Staf/manager Instalasi linen dan laundry, Instalasi pengolahan air limbah, Dept. Hygiene dan sanitasi rumah sakit, team operasional bagian linen, team operasional bagian laundry rumah sakit, dan team operasional pengolahan limbah rumah sakit
Trainer
Master Laundry yang berpengalaman dalam manajemen linen dan laundry rumah sakit.
Outline Training
Per UU tentang air limbah sesuai dengan peraturan Kementrian Lingkungan Hidup dan DepKes RI.
Pengantar manajemen linen dan laundry rumah sakit
Strategi dan perencanaan yang tepat sasaran dalam manajemen linen dirumah sakit
Strategi dan perencanaan yang tepat sasaran dalam sistem pengolahan limbah dirumah sakit
Sistem Instalasi pengolahan air limbah
Infeksi Nosokomia
Aplikasi manajemen linen dan laundry rumah sakit : estimasi perhitungan kebutuhan linen sesuai dengan aktual kebutuhan rumah sakit, pemilihan karakter dan type bahan baku, perawatan dan pengelolahan (Teknik Proses Pencucian, Storage ) dan distribusi.
Sarana fisik, prasarana dan peralatan yang dimiliki untuk menunjang peningkatan sesuaioperational di laundry rumah sakit.
Menghindari potensi bahaya yang sering terjadi pada instalasi laundry rumah sakit.
Durasi Training
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Latar Belakang Training Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
Infeksi nosokomial adalah infeksi yang tidak diderita pasien saat masuk ke rumah sakit melainkan setelah ± 72 jam berada di tempat tersebut. Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan. Oleh karena itu Rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang aman dan bermutu sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. Masyarakat / pasien / pengunjung di rumah sakit sebagai penerima pelayanan kesehatan serta tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan, dihadapkan pada risiko terjadinya infeksi nosokomial atau infeksi yang didapat di RS.
Untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi nosokomial perlu diterapkan pengendalian infeksi. Pengendalian infeksi di rumah sakit merupakan suatu kegiatan yang sangat penting, selain kejadian infeksi seperti wabah atau KLB dari penyakit infeksi yang sangat sulit diperkirakan, sehingga perlu di waspadai. Pengendalian infeksi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan baik infeksi yang ditularkan dari pasien ke pasien, dari tenaga kesehatan ke pasien, baik infeksi dari luar rumah sakit maupun yang didapat di rumah sakit, hal ini sangat erat kaitannya dengan mutu pelayanan yang pada akhirnya sangat berkaitan dengan citra rumah sakit.
Tujuan Training Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
Tujuan umum dari pelatihan ini adalah untuk melindungi pasien dari kejangkitan infeksi, dalam bentuk upaya pencegahan, surveilens dan pengobatan yang rasional.
Secara khusus tujuan yang ingin dicapai dari pelatihan ini adalah :
Meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya melalui pencegahan dan pengendalian infeksi
Melindungi sumber daya manusia kesehatan dan masyarakat dari penyakit infeksi yang berbahaya
Menurunkan angka kejadian Infeksi Nosokomial
Target Peserta Training Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
Ketua dan anggota team program Implementasi PPI rumah sakit, Departemen P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), QHSE Manager dan supervisor Rumah Sakit, Koordinator Dokter, Kepala Perawat, Kepala Bidan, Dept HRD/SDM Rumah Sakit dan semua pihak yang dalam team program pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit.
Outline Training Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
Pengendalian infeksi sebagai upaya menjaga mutu Rumah sakit
Faktor yang mempengaruhi infeksi di Rumah Sakit
Epidemiologi penyakit infeksi
Informasi survilen dan KLB
Sistem pengorganisasian pengendalian infeksi di Rumah sakit
Standart precaution
Pengendalian infeksi di kamar Operasi
Peran dokter, perawat dan laborat dalam pengendalian infeksi di Rumah Sakit
Kerjasama tim
Pemrosesan alkes dan linen
Peran unit CSSD dalam pengendalian Infeksi di Rumah Sakit
Pengelolaan limbah di Rumah Sakit
Pengelolaan gizi dalam pengendalian infeksi di Rumah Sakit
Pengeloaan obat, antiseptik, bahan dekontaminasi dan desinfektan di Rumah Sakit
Diskusi batasan infeksi nosokomial
Pengendalian antibiotik di Rumah Sakit
Durasi Training Pencegahan dan Pengendalian Infeksi :
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training Pencegahan dan Pengendalian Infeksi:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training Pencegahan dan Pengendalian Infeksi:
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Informasi dan PendaftaranPencegahan dan Pengendalian Infeksi:
Training K3 Rumah Sakit: Meningkatkan Kesehatan dan Keselamatan dengan Kompetensi Terkini
Training Rumah Saktit
Latar Belakang Training K3 Rumah Sakit:
Potensi bahaya dan risiko kerja di rumah sakit termasuk bahaya dan risiko tinggi. Apabila potensi bahaya dan risiko rumah sakit tidak dikendalikan sesuai standar K3 maka akan bisa menimbulkan kecelakaan pada pekerja rumah sakit, pasien dan bahkan pengunjung rumah sakit. Penerapan K3 rumah sakit sesuai dengan Permenkes 66 tahun 2016 dan standar akreditas pada BAB Manajemen Fasilitas Keselamatan (MFK) mewajibkan rumah sakit untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) rumah sakit.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan daya saing rumah sakit di era globalisasi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi faktor kunci. Implementasi K3 yang terencana dan didukung oleh SDM kompeten dapat berkontribusi signifikan pada pertumbuhan, peningkatan produktivitas, dan reputasi rumah sakit. Dalam konteks Indonesia, pelatihan K3 rumah sakit disusun berdasarkan kebutuhan dan perkembangan nasional serta internasional. Kemampuan SDM dalam mengelola keselamatan akan memberikan dampak positif pada kualitas pelayanan, terutama dalam menghadapi sorotan media dan kasus kecelakaan.
Manfaat Training K3 Rumah Sakit:
Program ini bertujuan agar peserta mampu:
Memahami dan menguasai prinsip dan sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di rumah sakit.
Mengetahui dan memahami kebijakan serta peraturan K3 di rumah sakit.
Membuat, mendokumentasikan, dan merencanakan program-program K3.
Mengimplementasikan K3 dalam aktivitas kerja dan melakukan upaya pencegahan kecelakaan.
Memiliki ketrampilan dalam evakuasi pasien, penyelamatan dokumen, dan aset penting.
Meningkatkan ketrampilan mengendalikan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menyiapkan rumah sakit untuk memenuhi standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS Edisi 1/JCI).
Membuat Key Performance Indicators (KPI) K3 baik leading maupun lagging.
Persyaratan Calon Peserta Kompetensi Petugas K3 Rumah Sakit:
Persyaratan pendidikan dan pelatihan untuk menjadi petugas K3 rumah sakit:
D3 dengan pengalaman minimal 1 tahun di fasilitas kesehatan.
Strata 1 dan 2 dengan pengalaman minimal 6 bulan di fasilitas kesehatan.
Mengikuti pelatihan Petugas K3 Rumah Sakit minimal 3 hari.
Melampirkan bukti Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan.
Persyaratan Mengikuti Uji Kompetensi (Request for Assessment):
Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI).
Melampirkan foto copy ijazah terakhir.
Fotocopy sertifikat kursus terkait K3 Fasilitas Kesehatan.
Foto copy KTP / Paspor / Kitas.
CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada).
Melampirkan bukti kerja lapangan sebagai petugas K3 Rumah Sakit seperti; laporan K3, Program K3 RS, Laporan Identifikasi Bahaya, Laporan Inspeksi.
Membayar biaya operasional sertifikasi.
Outline Training K3 Rumah Sakit:
Standar Manajemen K3 Rumah Sakit Sesuai Permenkes 66 TH 2016.
Persyaratan K3 dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
Dasar-dasar dan prinsip K3.
Potensi Bahaya K3 di Rumah Sakit.
Identifikasi dan Pengendalian Bahaya dan Risiko K3.
Perencanaan Tanggap Darurat (HVA, HSI)
Manajemen Penanggulangan Kebakaran (FSRA)
Pengelolaan B3.
Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit.
Manajemen K3 Kontraktor (PCRA & ICRA).
Ergonomik
Manajemen K3 Peralatan Medis.
Manajemen Utiliti Rumah Sakit
Durasi Training K3 Rumah Sakit: 3 Hari Training + 1 Hari Ujian Sertifikasi BNSP
Tempat Training K3 Rumah Sakit: HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang, dengan 11 ruang kelas berkapasitas 3-20 orang, dilengkapi dengan fasilitas nyaman seperti AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis. Parkir gratis dan antar-jemput dari hotel sekitar Gading Serpong tersedia.
Fasilitas Training K3 Rumah Sakit:
Hard / Soft Copy Materi Training.
Sertifikat Kompetensi Petugas K3 Fasilitas Kesehatan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kartu Petugas K3 Fasilitas Kesehatan dari BNSP.
Sertifikat Training dari HSP Academy.
Gimmick.
2x coffee break.
Makan Siang.
Biaya Training K3 Rumah Sakit: Pendaftaran peserta: Rp. 5,750,000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Kenapa Harus Memilih HSP Academy Sebagai Tempat Training Rumah Sakit Sertifikasi BNSP?
HSP Academy adalah pelopor dan penyelenggara pertama training K3 Rumah Sakit Sertifikasi BNSP.
HSP Academy telah berpengalaman lebih dari 10 tahun menyelenggarakan training K3 rumah sakit.
HSP Academy telah meluluskan ribuan peserta training K3 Rumah Sakit sertifikasi BNSP.
HSP Academy menyediakan modul training terkini sesuai perkembangan standar K3 rumah sakit.
Training K3 Rumah Sakit di HSP Academy menyeimbangkan teori dan praktek sehingga mudah untuk diimplementasikan di rumah sakit.
Pengajar training k3 Rumah sakit di HSP Academy adalah pengajar senior yang berpengalaman.
Untuk meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit diperlukan sistem informasi manajemen rumah sakit yang handal dan efektif. Training ini hadir sebagai suatu perangkat prosedur dalam rumah sakit yang terorganisasi apabila dijalankan akan memberikan umpan balik dan informasi kepada manajemen tentang masukan, proses, dan keluaran dari suatu siklus manajemen, yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian secara efektif.
Sasaran Training SIMRS :
Tujuan utama dari ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta membangun paradigma baru tentang pemanfaatan teknologi informasi khususnya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) kepada SDM rumah sakit.
Adapun tujuan khususnya adalah :
Meningkatkan produkifitas (mengurangi biaya, meningkatkan efektifitas)
Memperbaiki kualitas pelayanan
Menciptakan keunggulan berkompetisi
Mencapai tujuan strategis perusahaan
Reorganisasi dan reengineering
Pengambilan keputusan yang lebih baik dan efektif
Tanggapan secara Cepat atas kebutuhan konsumen dan perubahan dalam lingkungan bisnis
Meningkatkan inovasi dan kreativitas
Memenuhi kebutuhan akan informasi
Outline Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit :
Definisi dan prinsip-prinsip SIMRS
Hospital Information System Dalam Menunjang Proses Bisnis Rumah Sakit
Konsep Sistem Informasi Manajemen Rumah sakit
Contoh Sistem Informasi Farmasi
Kebutuhan IT dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
Komponen dari Health Information System Architecture
Layer of Hospital Information System
Konsep Data Center Rumah Sakit
Target Peserta Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit :
Team Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), QHSE Manager dan supervisor Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terkait dengan Mikrobiologi.
Trainer Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit:
Sr. Trainer HSP Academy yang sangat berpengalaman dalam bidang SIMRS.
DURASI Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit : 2 Hari
Tempat Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit :
Pernahkah Anda bertanya mengenai “Apakah kunci sukses yang membuat Ritz Carlton Hotels, Singapore Airlines, Pizza HUT, dan Apple Computer menjadi World Class Company ?”, dan “Apakah yang membedakan mereka dari perusahan- perusahaan kebanyakan ?”
Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah bahwa mereka telah membangun kredibilitas sebagai perusahaan yang berorientasi pada pelanggan, yang secara KONSISTEN memberikan “Service” yang begitu dahsyat dan EXCELLENT kepada setiap pelanggannya.
Tujuan utama mereka adalah mencapai tingkat “Customer Satisfaction(Kepuasan Pelanggan)” yang tinggi. Untuk mencapai tingkat “Customer Satisfaction” yang tinggi, 2 keterampilan penting yang harus dikuasai oleh karyawan Anda adalah :
Cara memberikan Service yang Menggetarkan dan tak terlupakan oleh Customer, serta
Teknik di dalam “Menangani keluhan pelanggan” ( Handling Customer Complaint).
Oleh karena itu, kirimkan karyawan Anda di dalam Public Training and Workshop : “Service Excellence With Handling Customer Complaint”
Outline Training Service Excellence Rumah Sakit
1. Memahami pelanggan dan dasar- dasar “Pelayanan”
Siapa sajakah pelanggan kita ( Internal dan Eksternal), dan mengapa pelanggan penting bagi kita
Bagaimana persepsi dan harapan pelanggan terbentuk ?
Memahami mata rantai pelayanan pelanggan ( pelanggan sebagai Next process)
Memahami “Customer Perception Point” dan cara mengelolanya
Mengenal 8 tipe pelanggan dan cara berkomunikasi dengan tiap tipe
Dasar- dasar Service yang “Menggetarkan” ( Service Excellence)
Pemahaman Service Excellence
Belajar prinsip- prinsip dan standar “Service” dari perusahaan- perusahaan terbaik kelas dunia, seperti : Ritz Carlton Hotels, Singapore Airlines, Pizza HUT, Apple Computer, dan lain sebagainya
Membangun Service yang “Menggetarkan” melalui 5 Dimensi Service
Pemahaman komplain
Apakah komplain itu ?
Mengapa komplain merupakan sebuah “Gift” dan “Opportunity” ?
Faktor penyebab pelanggan tidak mengutarakan komplainnya
Dampak jika komplain tidak ditangani dengan baik
Berbagai metode pengukuran kepuasan pelanggan
Langkah- langkah penanganan komplain
Menurunkan emosi pelanggan
4 langkah Mendengarkan dengan aktif dan penuh empati
Menggunakan Trio Magic Words dan kata- kata yang positif membangun
Menggunakan 3 teknik melakukan konfirmasi dan teknik Parrot- Phrasing
Menganalisis dan melakukan penanganan komplain
Menutup interaksi dengan positif dan menyenangkan
Membuat pelaporan komplain pelanggan
Interpersonal skill ( teknik berkomunikasi secara menyenangkan, persuasif, dan mendengar dengan empati)
Metode Training Service Excellence Rumah Sakit
Enlighment dan workshop
Study Case and Group Discussion
Tanya jawab
Para peserta diberikan kebebasan untuk bertanya di setiap waktu kepada Trainer
Praktek langsung (Role Play)
Games
Penutup
Fasilitas Publik Training Service Excellence Rumah Sakit
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP Academy
Gimmick
2x coffee break
Makan Siang
Durasi Training
2 Hari Training (08.00-17.00)
Pendaftaran peserta :
Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Tempat Training
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Latar Belakang Training Penyusunan Statuta Rumah Sakit:
Tuntutan perkembangan bisnis saat ini, menuntut rumah sakit agar senantiasa siap dengan manajemen yang handal dan prima yaitu atas dasar suatu statuta (bylaws) konstitusi rumah sakit. Adanya statuta dirumah sakit saat ini, kedepanya tidak hanya untuk sekedar kepentingan melainkan tuntutan kedepan rumah sakit akan wajib harus memiliki satuta (bylwas) oleh regulasi berwenang. Tentunya hal ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menunjukkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jasa pelayanan kesehatannya. Selain itu juga saat ini, kendala yang kerap dihadapi rumah sakit yaitu, pada umumnya rumah sakit masih mengalami kesulitan dalam menyusun statuta (bylaws) karena kurangnya pengetahuan maupun adanya persepsi yang salah terhadap statuta rumah sakit.
Sasaran Training Penyusunan Statuta Rumah Sakit :
Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta terhadap konsep kinerja bagian SDM dirumah sakit
Mampu memahami dan mengeluarkan kebijakan, serta mampu melakukan penilaian kerja dibagian SDM rumah sakit.
Peserta mampu memahami teori, konsep, menyusun dan implementasi sistem remunerasi SDM RS
Outline Penyusunan Statuta Rumah Sakit :
Konsep dan prinsip dasar kinerja manajemen
Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja manajemen
Indikator utama dan kuncian kinerja rumah sakit, SDM dan seluruh unit kerja dirumah sakit
Strategi penilaian dan pengembangan kinerja SDM rumah sakit
Aplikasi dan evaluasi hasil penilaian kerja SDM di rumah sakit
Konsep dasar dan rugulasi remunerasi dalam pengelolahan SDM
Strategi penyusunan remunerasi sistem I: tujuan, kebijakan, persyaratan, jenis remunerasi, karakteristik sistem remunerasi yang baik
Strategi penyusunan remunerasi sistem II (medis dan non medis): Jobs Analysis, Job Clasifikasi Class job, Patokan besaran nilai Remunerasi, tunjangan dan jaiminan, serta fasilitas.
Metode Training Penyusunan Statuta Rumah Sakit :
Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok
Target Peserta Penyusunan Statuta Rumah Sakit :
Training ini dianjurkan diikuti oleh perwakilan manajemen rumah sakit, direksi rumah sakit, Ka. rumah sakit, serta team dan staff penanggung jawan penyusun statuta rumah sakit.
Lead Trainer:
Sr. Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang penyusunan statuta rumah sakit.
DURASI Training Penyusunan Statuta Rumah Sakit :
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training Penyusunan Statuta Rumah Sakit:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training Penyusunan Statuta Rumah Sakit :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Penyusunan Statuta Rumah Sakit :
Latar Belakang Training Penyusunan Kontrak Kerja Dokter:
Hhubungan antara dokter dengan pihak management rumah sakit perlu ditegaskan pada suatu perjanjian dan hubungan hukum yang jelas. Tentunya hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi di rumah sakit, salah satunya adalah yang menyangkut perselisihan paham antara manajemen rumah sakit dengan dokter spesialis atau ahli medis lainnya, atau adanya tuntutan ganti rugi maupun pertanggungjawaban lain dituntu oleh pihak ketiga atas layanan dokter dan fasilitas medis di rumah sakit. Menanggapi hal tersebut, sangatlah jelas dimana hubungan hukum yang jelas harus dituangkan dalam bentuk kontrak kerja yang tertulis. Dalam pelatihan ini peserta tidak hanya diperkenalkan kepada konsep dasar dan prinsip pembuatan kontrak kerja maupun konsep kemitraan, melainkan juga akan diajarkan keterampilan untuk menyusun kontrak kerja yang tepat, mempunyai kekuatan hukum yang kuat, dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadikan pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh segenap pihak penanggung jawab kontrak kerja dirumah sakit.
Sasaran Training Penyusunan Kontrak Kerja Dokter:
Memberikan dasar-dasar pengetahuan dan konsep perjanjian kerjasama sesuai dengan etika hukum yang berlaku
Memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada peserta agar mampu membuat kontrak kerja sama sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan dirumah sakit
Outline Training:
Pengantar persyaratan pembuatan kontrak kerja sesuai aturan hukum dan perundang-undangan
Type-type kontrak kerja di rumah sakit
Latihan Penyusunan kontrak kerja
Diskusi interaktif dan presentasi serta evaluasi
Metode Training:
Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok
Target Peserta:
Training ini sangat dianjurkan dikuti oleh Manajer HRD/SDM, Direktur rumah sakit, perwakilan manajemen rumah sakit, para dokter, dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam perjanjian kerja dirumah sakit.
Trainer:
Sr. Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang manajemen rumah sakit.
Durasi Training:
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sejak tahun 1995 telah menetapkan adanya tiga jenjang kelengkapan akreditasi mulai dari 5 (lima) pelayanan, 12 (dua belas) pelayanan, dan 16 (enam belas) pelayanan. Setiap rumah sakit dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya sendiri. Setelah disurvei, rumah sakit dapat saja lulus penuh, lulus bersyarat, atau tidak lulus. Akreditasi model ini berbasis kepada performa unit kerja. Diharapkan dengan integrasi unit-unit kerja yang masing-masing memenuhi standar, performa rumah sakit dapat meningkat dan memenuhi standar yang ditetapkan KARS. Akreditasi bagi Rumah Sakit merupakan kewajiban, amanah Undang-Undang, sebagaimana ketentuan tentang kewajiban Rumah Sakit untuk mengikuti akreditasi yang tercantum dalam Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Tidak ada alasan bagi Rumah Sakit untuk tidak mengikuti program akreditasi.
Telah dijelaskan dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 012 TAHUN 2012 TENTANG AKREDITASI RUMAH SAKIT, Apa itu Akreditasi Rumah Sakit?
Dalam Pasal 1 Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
Akreditasi Rumah Sakit, selanjutnya disebut Akreditasi, adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan.
Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, dan standar asuhan keperawatan.
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Instrumen Akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit.
Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab di bidang upaya kesehatan.
Sasaran Training Akreditasi Rumah Sakit:
Tujuan dari Training Persiapan Akreditasi Rumah Sakit ini adalah :
Mampu memfasilitasi RS dalam membuat perencanaan perbaikan strategis, mengelola program akreditasi dan memahami kaitan akreditasi RS dengan target MDG’s tahun 2015
Dapat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi rumah sakit dan monitoring paska survei.
Outline Training:
Materi yang akan disampaikan dalam Training Penngenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit ini adalah materi yang berkaitan dengan buku JCI yang terbaru (Edisi 4 Tahun 2011) dan KARS ver. 2012.
Target Peserta Training Akreditasi Rumah Sakit:
Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam proses akreditasi rumah sakit.
Lead Trainer:
Sr. Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang persiapan Akreditas Rumah Sakit
DURASI Training Akreditasi Rumah Sakit:
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training Akreditasi Rumah Sakit:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training Akreditasi Rumah Sakit :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Berdasarkan Undang-undang praktek kedokteran No 29 tahun 2004 mengamanatkan kepada pemberi pelayanan kedokteran untuk melaksanakan pelayanan medis dengan kendali mutu serta kendali biaya. Untuk mencapai pelayanan yang bermutu diperlukan penataan klinis (clinical governance) yang menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang bersifat kontinum (continum of care), dimana sejak pasien masuk ke rumah sakit semua yang akan diterima pasien sudah direncanakan secara baik, dilakukan sesuai prosedur dan dimonitor pelaksanaannya, dengan harapan outcome pelayanan akan menjadi baik dan terukur.
Pengendalian biaya pelayanan juga hanya dapat dijalankan bila semua proses pelayanan dapat distandarisasi serta direncanakan secara menyeluruh dan detail sejak awal. Gabungan dua hal, kendali mutu dan kendali biaya dikenal dengan clinical efectivenes yang merupakan pilar dari cilinical governance, yang apabila dipadukan dengan pelayanan berfokus pada pasien (patient centered care) serta dilakukan secara bersinambung maka akan menjadi alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) dimana akan menjadi kunci untuk masuk ke sisitim pembiayaan yang disebut sebagai DRG-Casemix (di indonesia saat ini dikenal dengan InaCBG).
Integrated clinical pathway (ICP/alur klinik terpadu) adalah suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu yang merangkum setiap langkah yang diberikan kepada pasien berdasarkan standar pelayanan medis dan standar asuhan keperawatan yang berbasis bukti dengan hasil yang terukur dan dalam jangka waktu tertentu selama pasien berada di rumah sakit. Implementasi ICP sangat erat hubungan dan keterkaitannya dengan upaya kendali mutu dan kendali biaya, dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, dengan biaya yang dapat diestimasikan dan terjangkau.
Rumah Sakit yang baik adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan melalui penyelenggaraan pelayanan secara paripurna pada unit unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan dan ruang perawatan khusus. Penyelenggaraan pelayanan dilaksanakan oleh berbagai kelompok profesi . Para profesional utama yang memberikan asuhan kepada pasien di rumah sakit adalah staf medis baik dokter maupun dokter spesialis, staf klinis keperawatan (perawat dan bidan), nutrisionis dan farmasis yang rutin dan pasti selalu berkontak dengan pasien, akan tetapi tidak kalah pentingnya profesional lain yang berfungsi melakukan asuhan penunjang berupa analis laboratorium, penata rontgen, fisioterapis.
Peraturan Menteri Kesehatan No 1438 tahun 2010 telah mengatur standar pelayanan yang harus dijadikan acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia dalam bentuk PNPK (Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran) untuk tingkat nasional dan PPK (Panduan Praktik Klinis) untuk tingkat Rumah sakit.
Semua profesional tersebut dalam memberikan asuhan klinisnya haruslah mengacu pada standar pelayanan profesi mereka masing masing, yang di tingkat rumah sakit dibuat dalam bentuk Panduan Praktik Klinis (PPK). Sehingga akan didapati beberapa PPK di rumah sakit sebagai acuan setiap profesi (ada PPK Medis, PPK Keperawatan, PPK Farmasi, PPK Nutrisionis dan mungkin PPK lainnya).
Berdasarkan PPK masing masing profesi inilah dibuat Clinical Pathway yang terintegrasi, sehingga patut disebut sebagai Integrated Clinical pathway (ICP)
Dalam kenyataannya saat ini rumah sakit masih belum banyak yang benar benar telah menggunakan ICP sebagai instrumen yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan bagi pasiennya, sehingga timbul kegamangan dan kegalauan dalam menghadapi JKN yang menggunakan sistim pembayaran pre payment system dengan INA-CBG. Oleh karenanya perlu dilakukan soasialisasi yang diikuti dengan pelatihan pembuatan ICP bagi rumah sakit.
Pada pelatihan ini akan dibahas bagaimana keterkaitan pelaksanaan alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) yang mengacu pada Panduan Praktik Klinis (PPK) sebagai manifestasi konsep Patient Centered Care (PCC) dengan kendali mutu dan kendali biaya di dalam sebuah rumah sakit, sehingga diharapkan setiap rumah sakit dapat membuatnya.
Dalam Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit ditetapkan kewajiban rumah sakit antara lain ; memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, dan melaksanakan fungsi social, melaksanakan system rujukan, serta melaksanakan program pemerintah di bidang kesehatan baik secara regional, nasional maupun global.
Memperhatikan kewajiban tersebut maka,rumah sakit harus mengikuti program Akreditasi RS yang menjamin tata kelola rumah sakit yang baik untuk melindungi pasien dari kejadian tidak diharapkan (mutu dan patient safety).Begitu pula Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS nya mengharuskan pengelolaan rumah sakit yang efisien tanpa mengabaikan mutu dan keselamatan pasien.
Permenkes Nomor 012 tahun 2012 Tentang Akreditasi Rumah Sakit, Pasal 3 menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit, dilakukan Akreditasi yang terdiri dari Akreditasi nasional dan Akreditasi internasional. Rumah sakit wajib mengikuti Akreditasi nasional. Dalam upaya meningkatkan daya saing, rumah sakit dapat mengikuti Akreditasi internasional sesuai kemampuan.
Dalam rangka membantu manajemen rumah sakit menghadapi proses Akreditasi rumah sakit ini dimana dalam upaya peningkatan mutu dan patient safety (PMKP) mengharuskan rumah sakit melakukan standarisasi pelayanan yang berfokus pasien (PCC) dan membuat rancangan pelayanan melalui clinical pathway, maka dirasakan perlu membuat pelatihan ini yang akan memungkinkan rumah sakit mempersiapkan Clinical Pathway sesuai kebutuhan.
Tujuan Training Clinical Pathway
Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staf medis dan staf manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun PPK dan ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi JKN dengan sistim pembayaran Pre Payment System.
Meningkatnya wawasan dan pemahaman Komite Medis dan Komite Keperawatan terhadap Permenkes 1438 tahun 2010, serta meningkatnya kemampuan Komite Medis dan Komite Keperawatan dalam melaksanakan fungsi regulasi pelayanan medis dengan membuat Panduan Praktik Klinis (PPK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit.
Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis dan staf keperawatan dan staf profesional lainnya akan konsep dan pelaksanaan Dokter Penanggung jawab Pelayanan (DPJP) dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager.
Sasaran Training Clinical Pathway
Clinical Pathway :
Peserta memahami tentang ICP dan standar pelayanan secara konsep dan teknis.
Peserta mampu menyusun format ICP untuk 10 diagnosis penyakit di RS masing-masing
Staf Medis dan Staf Keperawatan serta staf Profesional lainnya :
Peserta memahami Permenkes 1438 tahun 2010 tentang standar Pelayanan Kedokteran baik konseptual maupun teknis.
Peserta memahami dan mampu menyusun Panduan Praktik Klinis (PPK) untuk masing masing profesi.
Peserta memahami dan mampu mengintegrasikan PPK masing masing kedalam Integrated Clinical Pathway (ICP).
Peserta memahami dan dapat menerapkan konsep Pelayanan Berfokus Pasien / Patient Centered Care (PCC) dengan melaksanakan DPJP dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/ Case manager.
Target Peserta Training Clinical Pathway
Direktur RS dan jajaran Direksi RS
Pemilik RS atau Dewan/Direksi Perusahaan
Komite Medis (Ketua dan Pengurus).
Staf Medis Rumah Sakit
Staf Keperawatan Rumah sakit
Staf Profesional lainnya
Staf SIM RS
Metode Training Clinical Pathway
Ceramah
Diskusi, tanya jawab.
Latihan membuat PPK dan ICP.
Presentasi ICP hasil kerja peserta
Peserta agar membawa laptop
Outline Training Clinical Pathway
Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS.
Clinical Pathway dalam Standar Akreditasi RS versi 2012.
Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
Peranan Rekam medis dalam Pelaksanaan Patient centered care
Implementasi Permenkes 1438 tahun 2010, pemahaman tentang PNPK, PPK, Guideline, Protokol, Clinical Pathway, standing order.
Konsep Pembuatan Clinical pathway
Konsep Pembuatan Panduan DPJP dan Case manajer
Komponen yang diperlukan dalam pembuatan ICP.
Langkah langkah dalam pembuatan ICP di RS
Wawasan dan pemahaman tentang Casemix (INA-CBG’s)
Latihan pembuatan Panduan Praktek Klinik dan ICP
Durasi Training Clinical Pathway:
3 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training Clinical Pathway:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training Clinical Pathway:
Pendaftaran peserta : Rp. 5,000,000,- (Lima Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Training Clinical Pathway :
Manajemen Diklat Rumah Sakit: Meningkatkan SDM dengan Training Berkualitas
Diklat Rumah Sakit
Latar Belakang Training Manajemen Diklat Rumah Sakit:
Program Diklat merupakan strategi manajemen yang krusial dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kinerja organisasi. Meskipun banyak organisasi memiliki unit diklat, tidak semua mampu menyelenggarakan diklat secara efektif. Diklat yang optimal harus mengikuti kaidah penyelenggaraan diklat dan mematuhi siklus diklat. Hanya melalui penyelenggaraan diklat yang baik, pengembangan SDM dapat tercapai.
Sasaran Training Manajemen Diklat Rumah Sakit:
Tujuan training ini adalah memberikan pemahaman yang lebih luas tentang diklat dan hubungannya dengan pengelolaan SDM. Peserta diharapkan dapat menyelenggarakan pelatihan di organisasinya dengan baik.
Outline Training :
Filosofi Pelatihan.
Siklus Diklat.
Pengkajian Kebutuhan Pelatihan (TNA).
Perumusan Tujuan Pelatihan.
Rancangan Diklat.
Penyusunan Kurikulum dan GBPP.
Penyelenggaraan Pelatihan (Training Delivery).
Master of Training.
Metode Pembelajaran.
Akreditasi Pelatihan.
Evaluasi Pelatihan.
Pengendalian Mutu Pelatihan.
Target Peserta :
Penanggung jawab unit diklat di organisasi.
Staf diklat.
Pihak yang terlibat dalam pengembangan SDM di unit Diklat rumah sakit.
Trainer :
Didukung oleh Sr. Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang Diklat Rumah Sakit.
Durasi Training:
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang, dengan 11 ruang kelas berkapasitas 3-20 orang, dilengkapi dengan fasilitas nyaman seperti AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis. Parkir gratis dan antar-jemput dari hotel sekitar Gading Serpong tersedia.
Biaya Training Manajemen Diklat Rumah Sakit:
Pendaftaran peserta: Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Manajemen Diklat Rumah Sakit: