Latar Belakang Training Klaim Medis dan Verifikasi JAMKESMAS Rumah Sakit:
Survei dan data yang didapat pada tahun 2010 hingga sekarang jumlah penduduk miskin di indonesia mencapai 77 juta jiwa, dengan peserta JAMKESMAS adalah konsumen terbesar di puskesmas, rumah sakit, RSU dan RSUD. Sesuai dengan UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan diundangkannya UU No. 44 tahun 2011 tentang pelaksanaan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS), jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia akan dimulai secara bertahap pada tahun 2014. Situasi ekonomi yang sangat kompetitif, profesionalisme dan mutu pelayanan rumah sakit merupakan tuntutan utama bagi para peserta dan perusahaan pengguna jasa jaminan kesehatan masyarakat.
Tentunya apabila hal ini tidak disiasati dan ditanggapi serius akan berdampak pada beban kerja dan proses klaim medis yang meningkat. Data dari kementrian kesehatan saat ini, diperkirakan pada awal tahun 2014, jumlah rakyat yang mempunyai jaminan berjumlah lebih dari 140 juta orang. Seiring juga dengan meningkatnya permintaan klaim medis seakurasi mungkin dalam prosedur penagihan. Hal ini semata untuk menghindari adanya berbagai konflik yang bisa terjadi antara rumah sakit dengan perusahaan jaminan kesehatan. Oleh karena itu adanya program jasa jaminan pelayanan kesehatan yang didukung oleh sumber daya manusia yang memadai baik dari sisi kompetensi dan keahlian sangat dibutuhkan dalam menyikapi tantangan bisnis dan era globalisasi kedepan.
Sasaran Training Klaim Medis dan Verifikasi JAMKESMAS Rumah Sakit:
Diharapkan peserta mampu menyiapkan diri dan rumah sakitnya untuk mampu menghadapi tuntutan JAMKESMAS kedepan
Memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada peserta akan tantangan penyelenggaraaan jaminan kesehatan kedepan
Memberikan pengetahuan sekaligus skill kepada peserta agar mampu mengelola dan mengaplikasikan prosedur klaim JAMKESMAS sesuai dengan standar dan persyaratan
Outline Training Klaim Medis dan Verifikasi JAMKESMAS Rumah Sakit:
Aspek bahaya moral dan dampak terhadap biaya kesehatan, serta bagaimana mengantisipasinya
Modus-modus kecurangan klaim
Factors delay in payment
Tips and trik delay in payment and denial of payment by insurer
Sistem verifikasi tagihan untuk mengantisipasi bentuk-bentuk kecurangan
Teknik analisa dan verifikasi tagihan klaim: rawat jalan dan rawat inap
Prinsip dan dasr-dasar kerja sama asuransi, baik dengan pemerintah dan pihak swasta
Selection aspect for insurance agreement
Billing system for insurance
Target Peserta Training Klaim Medis dan Verifikasi JAMKESMAS Rumah Sakit:
Direktur/manajer keuangan rumah sakit, bendahara yayasan/rumah sakit, staf ahli pajak rumah sakit/yayasan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap proses klaim JAMKESMAS.
Lead Trainer Training Klaim Medis dan Verifikasi JAMKESMAS Rumah Sakit:
Senior trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang JAMKESMAS Rumah Sakit.
DURASI Training Klaim Medis dan Verifikasi JAMKESMAS Rumah Sakit:
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training Klaim Medis dan Verifikasi JAMKESMAS Rumah Sakit:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas Training Klaim Medis dan Verifikasi JAMKESMAS Rumah Sakit:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP Academy
Kaos HSP academy
2x coffee break
Makan Siang
Biaya Training Klaim Medis dan Verifikasi JAMKESMAS Rumah Sakit:
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Training Klaim Medis dan Verifikasi JAMKESMAS Rumah Sakit:
Latar Belakang Training Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit:
Salah satu masalah besar yang akhir-akhir ini dihadapi terutama oleh para perawat, bidan dan fasilitas penunjang lain dirumah sakit meningkat pesat, diantaranya adalah yang terkait dengan hukum. Hal ini salah satu efek dari semakin berkembangnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat serta semakin tingginya dana kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan bermutu, dan mendesak juga peningkatan harapan mutu pelayanan atas mutu maupun hasil dari suatu pelayanan di rumah sakit. Aplikasi dilapangan kerap kali ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan harapan dalam proses pelayanan medis dan mamicu sikap protes, mengajukan somasi, mangajukan gugatan atau bahkan melaporkan kepada kepolisian sebagai suatu tindak pidana atas hasil kerja pelayanan medis yang tidak sesuai dengan harapan.
Meskipun saat ini undang-undang di bidang kesehatan banyak yang diterbitkan untuk mengantisipasi hal tersebut, namun masih ada beberapa aplikasi dilapangan yang masih rancu dan samar, sehingga dalam kondisi tertentu bisa memberatkan pasien maupun tenaga medis. Menanggapi berbagai macam kendala hukum diatas, bagi para tenaga kesehatan agar mampu bekerja sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur, maka penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aspek-aspek pelayanan medik yang legal yang berhubungan dengan kegiatan profesi medis dan juga pemahaman atas peraturan perundang-undangan untuk Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainya di Rumah Sakit penting untuk diketahui oleh seluruh tenaga ahli dan manajemen jasa pelayanan kesehatan.
Outline Training Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit:
Perundangan-undangan kesehatan yang berkaitan antara pasien dengan tenaga kesehatan.
Pengantar pengembangan hukum dalam bidang kesehatan indonesia
Prosedural serta share informasi pasien dalam proses penyelesaian hukum kesehatan
Sebab-sebab serta kesalahan fatal yang kerap kali dilakukan oleh para tenaga ahli bidang kesehatan yang kaitanya dengan aspek hukum dan kemanusian
Kesalahan profesional (malpraktek) di bidang kesehatan yang berkaitan dengan profesi perawat, bidang dan fasilitas penunjang dirumah sakit.
Hukum perdata dan hukum pidana bagi tenaga kesehatan
Aplikasi hukum kesehatan dan kaitanya dengan hukum bagi tenaga ahli: Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit
Standar kompetensi, wewenang, dan hak serta kewajiban tenaga kesehatan dalam standar hukum kesehatan di indonesia bagi para Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit
Hak dan kewajiban pasien dalam tatanan hukum kesehatan yang berkaitan dengan profesi seorang Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit
Dokumentasi rekam medis untuk menyelesaikan permasalahan dalam kasus keperawatan, persalinan dan lain sebagainya
Beberapa pola hubungan antara rumah sakit dengan perawat, serta kaitanya dengan tanggung jawab tenaga ahli perawat, bidan dan fasilitas penunjangnya
Study kasus
Target Peserta Training Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit:
Ka. Perawat, Kepada Kebidanan, Ka. Fasilitas Penunjang Medis, manajemen rumah sakit, direksi rumah sakit, tenaga ahli medis, dan komite medis rumah sakit.
Lead Trainer Training Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit:
Senior trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang manajemen, hukum dan akreditasi rumah sakit.
DURASI Training Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit: 2 Hari
Tempat Training Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit:
Jakarta – HSP Academy Training Center (Jika peserta maksimal 15 orang)
Jakarta – Hotel Ibis, Atria Sumarecon, Fame Hotel, Grand Zuri BSD (Peserta lebih dari 15 orang)
Fasilitas Training Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit:
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP Academy
Flasdisk 4G
Kaos HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Biaya Training Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit:
Pendaftaran peserta : Rp. 3,500,000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Training Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit:
Latar Belakang Training Hukum Kedokteran untuk Dokter dan Manajemen Rumah Sakit
Salah satu permasalahan besar yang kerap kali muncul di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini salah satunya adalah masalah tenaga kesehatan dan sarana prasarana kesehatan rumah sakit yang berkaitan dengan aspek hukum. Mengingat saat ini semakin berkembangnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat yang seiring dengan meningkatnya biaya kesehatan yang harus keluarkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit, dan mendesak juga peningkatan harapan mutu pelayanan atas mutu maupun hasil dari suatu pelayanan di rumah sakit. Meskipun saat ini undang-undang di bidang kesehatan banyak yang diterbitkan untuk mengantisipasi hal tersebut, namun masih ada beberapa aplikasi dilapangan yang masih rancu dan samar, sehingga dalam kondisi tertentu bisa memberatkan pasien maupun tenaga medis.
Aplikasi dilapangan kerap kali ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan harapan dalam proses pelayanan medis dan mamicu sikap protes, mengajukan somasi, mangajukan gugatan atau bahkan melaporkan kepada kepolisian sebagai suatu tindak pidana atas hasil kerja pelayanan medis yang tidak sesuai dengan harapan. Menanggapi berbagai macam kendala hukum diatas, bagi para tenaga kesehatan agar mampu bekerja sesuai dengan standar profesi dan standar procedure, maka penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aspek-aspek pelayanan medik yang legal yang berhubungan dengan kegiatan profesi medis dan juga pemahaman atas peraturan perundang-undangan untuk bidang kedokteran dan kesehatan penting untuk diketahui oleh seluruh tenaga ahli dan manajemen jasa pelayanan kesehatan.
Sasaran Training Hukum Kedokteran untuk Dokter dan Manajemen Rumah Sakit
Peserta mampu mengevaluasi sekaligus memecahkan permasalahan hukum yang kerap kali muncul dalam jasa pelayanan kesehatan
Peserta mampu memahami aspek hukum dan legalisasi profesi dalam bidang kedokteran
Peserta mampu pemahaman dan pengetahuan hukum dan perundang-undangan kesehatan
Outline Training Hukum Kedokteran untuk Dokter dan Manajemen Rumah Sakit
Pengantar pengembangan hukum dalam bidang kesehatan indonesia
Perundangan-undangan kesehatan yang berkaitan antara pasien dengan tenaga kesehatan.
Hak dan kewajiban pasien dalam tatanan hukum kesehatan
Dokumentasi rekam medis untuk menyelesaikan permasalahan
Share informasi pasien dalam proses penyelesaian hukum kesehatan
Hukum perdata dan hukum pidana bagi tenaga kesehatan
Sebab-sebab serta kesalahan fatal yang kerap kali dilakukan oleh para tenaga ahli bidang kesehatan yang kaitanya dengan aspek hukum dan kemanusian
Pembahasan beberapa studi kasus permasalahan hukum kesehatan di rumah sakit
Aplikasi hukum kesehatan dan kaitanya dengan hukum bagi tenaga ahli: kedokteran, perawat, bidang, farmasi dan manajerial rumah sakit.
Standar kompetensi, wewenang, dan hak serta kewajiban tenaga kesehatan dalam standar hukum kesehatan di indonesia
Target Peserta Training Hukum Kedokteran untuk Dokter dan Manajemen Rumah Sakit
Direktur rumah sakit, manajemen rumah sakit, direksi rumah sakit, tenaga ahli medis, dan komite medis rumah sakit.
Lead Trainer Training Hukum Kedokteran untuk Dokter dan Manajemen Rumah Sakit
Senior trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang hukum kedokteran rumah sakit.
DURASI :
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Fasilitas :
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP Academy
Flasdisk
Kaos HSP Academy
2x coffee break
Makan Siang
Biaya Training :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Latar Belakang Training Effective Cost Instalasi Farmasi di Rumah Sakit
Kementrian kesehatan mengeluarkan aturan-aturan perbaikan baru untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warga negaranya, salah satu bentuk perbaikan itu adalah dengan dikeluarkanya SK Kep. Menkes no: 1197/Menkes/SK X/pada tahun 2004, dimana pemerintah menetapkan Standar Pelayanan Instalasi Farmasi di Rumah Sakit (IFRS) yang secara garis besar berisi:
Pelayanan instalasi farmasi harus menjadi satu, tidak boleh terpisahkan dengan pelayanan rumah sakit lainnya
Orientasi pelayanan instalasi farmasi harus fokus kepada: pelayanan pasien, pelayanan penyediaan obat yang bermutu, pelayanan farmasi klinik dengan biaya terjangkau untuk semua lapisan masyarakat.
Mengedepankan sudut pandang pelayan yang mengadopsi kepada ” Pharmaceutical Care “, yangbertujuan untuk yang mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan masalah obat dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan keseluruh lapisan masyarakat.
Perbaikan dalam bidang pelayanan kesehatan adalah salah satu misi pemerintahan saat ini, dimana diharapkan pelayanan kesehatan yang dalam hal ini diselenggarakan oleh rumah sakit swasta maupun pemerintah mampu memberikan pelayanan yang maksimal keseluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya peraturan ini, tentunya akan menjadi gambaran bahwa dengan adanya standar pelayanan baru yang harus diterapkan pastinya perubahan ini akan meningkatkan biaya operasional dimana akan berdampak kepada meningkatnya harga obat.
Training Effective Cost and Competitive for Installation Pharmacy in Hospital ini menjadi solusinya, dalam program pelatihan ini akan dibahas dan diajarkan bagaimana menjadikan pelayanan kefarmasian pada sebuah rumah sakit bisa menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung terciptanya persaingan pelayanan yang unggul dan juga nantinya akan sekaligus menjadi daya saing di rumah sakit sekaligus manfaat yang besar bagi pasien.
Sasaran Training Effective Cost Instalasi Farmasi di Rumah Sakit
Mampu membangun dan mengembangkan pelayanan instalasi farmasi yang bermutu dan berdaya saing tinggi di rumah sakit.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan sekaligus gambaran arah dan perkembangan tantanga kedepan di instalasi farmasi di rumah sakit.
Mendalami peran IFRS dalam melaksanakan Manajemen Logistik dan Distribusi Obat yang lebih cost effective
Peserta mampu melakukan dan mengelolah manajemen logistik farmasi secara prima dan mampu menyediakan obat dengan harga terjangkau dan terjaga ketersediaanya.
Outline Training Effective Cost Instalasi Farmasi di Rumah Sakit
Peran apoteker dan tantangan profesinya kedepan.
Mampu melakukan pengelolahan manajemen keuangan rumah sakit yang tepat guna
Manajerial: persedian obat, distribusi obat, dan pengendalian ketersedian obat.
Manajemen organisasi instalasi farmas dan sistem informasi manajeme farmasi rumah sakit
Pengantar perkembangan instalasi rumah sakit saat ini dan masa lalu, tantangan kedepan dan peran instalasi farmasi dalam meningkatkan pelayanan dan daya saing rumah sakit.
Konsep mutu dan pelayanan kefarmasian di rumah sakit
Teknik implementasi dan strategi serta tips dan trik pengelolahan dan pengembangan instalasi rumah sakit
Estimasi kebutuhan logistik dan distribusi obat, dan mampu melakukan identifikasi yang tepat dalam rangka menghadapi tantangan masa depan.Mengidentifikasi Tantangan Farmasi RS dibidang Manajemen Logistik & Distribusi Obat.
Target Peserta Training
Direktur Penunjang Medik, Kepala Unit Bagian Penunjang Medik, Ka. Instalasi Farmasi Rumah Sakit, dan seluruh pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terkait dengan penetapan kebijakan ketersedian stok obat yang harus disediakan di rumah sakit
Lead Trainer Training
Senior trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang manajemen dan akreditasi rumah sakit.
DURASI Training : 2 Hari
Tempat Training
HSP Academy Training Center
Fasilitas Training
Hard / Soft Copy Materi Training
Sertifikat Training dari HSP Academy
Gimmick
2x coffee break
Makan Siang
Biaya Training
Pendaftaran peserta : Rp. 3,500,000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Pemerintah dalam hal ini Depertemen Kesehatan yang menaungi program kesehatan masyarakat di Indonesia dalam salah satu visinya menyebutkan ” Dalam pembangunan Masyarakat yang sehat mandiri dan berkeadilan”. Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut salah satunya adalah dengan memperbaiki sistem manajemen di lembaga pelayanan kesehatan masyarakat, yang salah satunya adalah perbaikan di sisi manajemen farmasi di rumah sakit. Manajemen Farmasi di rumah sakit adalah salah sati faktor penting dalam meningkatkan mutu dan pelayanan rumah sakit dan juga untuk meninggkat efesiensi dan produktifitas rumah sakit. Training Manajemen Farmasi adalah program pengembangan kompetensi dalam mengelola dan mengembangkan sistem manajemen di instalasi farmasi yang efektif dan tepat guna.
SASARAN TRAINING MANAJEMEN FARMASI
Dengan mengikuti training ini diharapkan:
Peserat mampu melakukan estimasi kebutuhan obat di instalasi farmasi yang tepat.
Peserta mampu melaksanakan penyimpanan obat dan perbekalan kesehatan dengan baik dan benar
Peserta memahami kesamaan persepsi antara pihak yang menggunakan obat dan penyedia anggaran operasional.
Peserta mampu melakukan perencanaan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran.
Peserta mampu melakukan evaluasi dana, penggunaan anggaran dan perencanaan dalam mengelolah manajemen farmasi.
Peserta mampu mengoptimalkan anggaran operasional
Peserta mampu melakukan pendistribusian obat secara benar
Peserta mampu melakukan pencatatan dan pelaporan secara akurat sesuai dengan kondisi dilapangan
OUTLINE TRAINING MANAJEMEN FARMASI
Pengelolaan obat public yang meliputi:
perencanaan dan pengadaan obat,
penyimpanan dan distribusi obat,
pencatatan dan pelaporan,
supervisi dan
evaluasi kebutuhan obat serta anggaran.
Pelayanan kefarmasian, diantaranya meliputi :
pelayanan resep dokter,
pelayanan informasi obat,
konsultasi penggunaan obat dan
pelayanan kefarmasian residential
Penggunaan obat rasional, yaitu meliputi :
prinsip dan konsep POR (Policy,Organisation and Rules) dalam perencanaan kebutuhan obat,
pengendallian, pemantauan dan evaluasi POR
TARGET PESERTA MANAJEMEN FARMASI
Personel Instalasi Farmasi Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Apoteker, Asisten Apoteker, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat dalam Manajemen Farmasi.
DURASI TRAINING MANAJEMEN FARMASI:
2 HARI (08.00-17.00)
TEMPAT TRAINING MANAJEMEN FARMASI:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
BIAYA TRAINING MANAJEMEN FARMASI :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
INFORMAS DAN PENDAFTARAN TRAINING MANAJEMEN FARMASI :
Latar Belakang Training Manajemen Linen dan Laundry Rumah Sakit
Sesuai dengan Keputusan Menkes RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004: Pengolahan tempat pencucian linen / laundry : Standar kuman bagi linen bersih setelah keluar dari proses pencucian hingga siap pakai tidak mengandung 6 x 103 spora spesies Bacillus per inci persegi. Ini berarti bahwa setiap rumah sakit harus mengelola sistem linen dan laundry dengan baik. Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan personel-personel yang memahami tentang manajemen Linen dan Laundry Rumah Sakit.
Tidak hanya itu saja, peran dan fungsi dari manajemen linen yang baik dirumah sakit juga adalah sangat penting dalam memberikan kesan bersih, sehat dan higyene serta menciptakan suasan nyaman dalam ruangan. Pastinya suasana nyaman di ruang rawat inap dan ruangan lainnya akan memberi energi psikologis yang positif terhadap pasien dan pengunjung, serta mampu memberikan jual tersendiri bagi rumah sakit untuk bersaing dalam pelayanan. Dilain sisi tentunya keberhasilan manajemen linen dirumah sakit tidak putus dari peran bagian laundry di rumah sakit, namun keberadaan laundry di rumah sakit tentunya jika tidak dikelola dengan baik justru akan membuat kesan lingkungan rumah sakit yang kotor dan image yang jelek bagi rumah sakit.
Sasaran Training Manajemen Linen dan Laundry Rumah Sakit
Dengan mengikuti training diharapkan:
Peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap manajemen pengelolahan linen dan laundry rumah sakit.
Peserta mampu merancang, mengimplementasikan, serta mengendalikan kenyamanan ruang di rumah sakit melalui kebersihan dan sistem hygiene tepat guna.
Peserta mampu melakukan pengolahan dan pengendalian sistem pengolahan limbah rumah sakit agar tetap terjaga suasana aman, nyaman dan bersih
Target Peserta
Staf/manager Instalasi linen dan laundry, Instalasi pengolahan air limbah, Dept. Hygiene dan sanitasi rumah sakit, team operasional bagian linen, team operasional bagian laundry rumah sakit, dan team operasional pengolahan limbah rumah sakit
Trainer
Master Laundry yang berpengalaman dalam manajemen linen dan laundry rumah sakit.
Outline Training
Per UU tentang air limbah sesuai dengan peraturan Kementrian Lingkungan Hidup dan DepKes RI.
Pengantar manajemen linen dan laundry rumah sakit
Strategi dan perencanaan yang tepat sasaran dalam manajemen linen dirumah sakit
Strategi dan perencanaan yang tepat sasaran dalam sistem pengolahan limbah dirumah sakit
Sistem Instalasi pengolahan air limbah
Infeksi Nosokomia
Aplikasi manajemen linen dan laundry rumah sakit : estimasi perhitungan kebutuhan linen sesuai dengan aktual kebutuhan rumah sakit, pemilihan karakter dan type bahan baku, perawatan dan pengelolahan (Teknik Proses Pencucian, Storage ) dan distribusi.
Sarana fisik, prasarana dan peralatan yang dimiliki untuk menunjang peningkatan sesuaioperational di laundry rumah sakit.
Menghindari potensi bahaya yang sering terjadi pada instalasi laundry rumah sakit.
Durasi Training
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Untuk meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit diperlukan sistem informasi manajemen rumah sakit yang handal dan efektif. Training ini hadir sebagai suatu perangkat prosedur dalam rumah sakit yang terorganisasi apabila dijalankan akan memberikan umpan balik dan informasi kepada manajemen tentang masukan, proses, dan keluaran dari suatu siklus manajemen, yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian secara efektif.
Sasaran Training SIMRS :
Tujuan utama dari ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta membangun paradigma baru tentang pemanfaatan teknologi informasi khususnya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) kepada SDM rumah sakit.
Adapun tujuan khususnya adalah :
Meningkatkan produkifitas (mengurangi biaya, meningkatkan efektifitas)
Memperbaiki kualitas pelayanan
Menciptakan keunggulan berkompetisi
Mencapai tujuan strategis perusahaan
Reorganisasi dan reengineering
Pengambilan keputusan yang lebih baik dan efektif
Tanggapan secara Cepat atas kebutuhan konsumen dan perubahan dalam lingkungan bisnis
Meningkatkan inovasi dan kreativitas
Memenuhi kebutuhan akan informasi
Outline Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit :
Definisi dan prinsip-prinsip SIMRS
Hospital Information System Dalam Menunjang Proses Bisnis Rumah Sakit
Konsep Sistem Informasi Manajemen Rumah sakit
Contoh Sistem Informasi Farmasi
Kebutuhan IT dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
Komponen dari Health Information System Architecture
Layer of Hospital Information System
Konsep Data Center Rumah Sakit
Target Peserta Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit :
Team Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), QHSE Manager dan supervisor Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terkait dengan Mikrobiologi.
Trainer Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit:
Sr. Trainer HSP Academy yang sangat berpengalaman dalam bidang SIMRS.
DURASI Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit : 2 Hari
Tempat Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit :
Latar Belakang Training Penyusunan Kontrak Kerja Dokter:
Hhubungan antara dokter dengan pihak management rumah sakit perlu ditegaskan pada suatu perjanjian dan hubungan hukum yang jelas. Tentunya hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi di rumah sakit, salah satunya adalah yang menyangkut perselisihan paham antara manajemen rumah sakit dengan dokter spesialis atau ahli medis lainnya, atau adanya tuntutan ganti rugi maupun pertanggungjawaban lain dituntu oleh pihak ketiga atas layanan dokter dan fasilitas medis di rumah sakit. Menanggapi hal tersebut, sangatlah jelas dimana hubungan hukum yang jelas harus dituangkan dalam bentuk kontrak kerja yang tertulis. Dalam pelatihan ini peserta tidak hanya diperkenalkan kepada konsep dasar dan prinsip pembuatan kontrak kerja maupun konsep kemitraan, melainkan juga akan diajarkan keterampilan untuk menyusun kontrak kerja yang tepat, mempunyai kekuatan hukum yang kuat, dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadikan pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh segenap pihak penanggung jawab kontrak kerja dirumah sakit.
Sasaran Training Penyusunan Kontrak Kerja Dokter:
Memberikan dasar-dasar pengetahuan dan konsep perjanjian kerjasama sesuai dengan etika hukum yang berlaku
Memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada peserta agar mampu membuat kontrak kerja sama sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan dirumah sakit
Outline Training:
Pengantar persyaratan pembuatan kontrak kerja sesuai aturan hukum dan perundang-undangan
Type-type kontrak kerja di rumah sakit
Latihan Penyusunan kontrak kerja
Diskusi interaktif dan presentasi serta evaluasi
Metode Training:
Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok
Target Peserta:
Training ini sangat dianjurkan dikuti oleh Manajer HRD/SDM, Direktur rumah sakit, perwakilan manajemen rumah sakit, para dokter, dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam perjanjian kerja dirumah sakit.
Trainer:
Sr. Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang manajemen rumah sakit.
Durasi Training:
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training :
Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Berdasarkan Undang-undang praktek kedokteran No 29 tahun 2004 mengamanatkan kepada pemberi pelayanan kedokteran untuk melaksanakan pelayanan medis dengan kendali mutu serta kendali biaya. Untuk mencapai pelayanan yang bermutu diperlukan penataan klinis (clinical governance) yang menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang bersifat kontinum (continum of care), dimana sejak pasien masuk ke rumah sakit semua yang akan diterima pasien sudah direncanakan secara baik, dilakukan sesuai prosedur dan dimonitor pelaksanaannya, dengan harapan outcome pelayanan akan menjadi baik dan terukur.
Pengendalian biaya pelayanan juga hanya dapat dijalankan bila semua proses pelayanan dapat distandarisasi serta direncanakan secara menyeluruh dan detail sejak awal. Gabungan dua hal, kendali mutu dan kendali biaya dikenal dengan clinical efectivenes yang merupakan pilar dari cilinical governance, yang apabila dipadukan dengan pelayanan berfokus pada pasien (patient centered care) serta dilakukan secara bersinambung maka akan menjadi alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) dimana akan menjadi kunci untuk masuk ke sisitim pembiayaan yang disebut sebagai DRG-Casemix (di indonesia saat ini dikenal dengan InaCBG).
Integrated clinical pathway (ICP/alur klinik terpadu) adalah suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu yang merangkum setiap langkah yang diberikan kepada pasien berdasarkan standar pelayanan medis dan standar asuhan keperawatan yang berbasis bukti dengan hasil yang terukur dan dalam jangka waktu tertentu selama pasien berada di rumah sakit. Implementasi ICP sangat erat hubungan dan keterkaitannya dengan upaya kendali mutu dan kendali biaya, dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, dengan biaya yang dapat diestimasikan dan terjangkau.
Rumah Sakit yang baik adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan melalui penyelenggaraan pelayanan secara paripurna pada unit unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan dan ruang perawatan khusus. Penyelenggaraan pelayanan dilaksanakan oleh berbagai kelompok profesi . Para profesional utama yang memberikan asuhan kepada pasien di rumah sakit adalah staf medis baik dokter maupun dokter spesialis, staf klinis keperawatan (perawat dan bidan), nutrisionis dan farmasis yang rutin dan pasti selalu berkontak dengan pasien, akan tetapi tidak kalah pentingnya profesional lain yang berfungsi melakukan asuhan penunjang berupa analis laboratorium, penata rontgen, fisioterapis.
Peraturan Menteri Kesehatan No 1438 tahun 2010 telah mengatur standar pelayanan yang harus dijadikan acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia dalam bentuk PNPK (Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran) untuk tingkat nasional dan PPK (Panduan Praktik Klinis) untuk tingkat Rumah sakit.
Semua profesional tersebut dalam memberikan asuhan klinisnya haruslah mengacu pada standar pelayanan profesi mereka masing masing, yang di tingkat rumah sakit dibuat dalam bentuk Panduan Praktik Klinis (PPK). Sehingga akan didapati beberapa PPK di rumah sakit sebagai acuan setiap profesi (ada PPK Medis, PPK Keperawatan, PPK Farmasi, PPK Nutrisionis dan mungkin PPK lainnya).
Berdasarkan PPK masing masing profesi inilah dibuat Clinical Pathway yang terintegrasi, sehingga patut disebut sebagai Integrated Clinical pathway (ICP)
Dalam kenyataannya saat ini rumah sakit masih belum banyak yang benar benar telah menggunakan ICP sebagai instrumen yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan bagi pasiennya, sehingga timbul kegamangan dan kegalauan dalam menghadapi JKN yang menggunakan sistim pembayaran pre payment system dengan INA-CBG. Oleh karenanya perlu dilakukan soasialisasi yang diikuti dengan pelatihan pembuatan ICP bagi rumah sakit.
Pada pelatihan ini akan dibahas bagaimana keterkaitan pelaksanaan alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) yang mengacu pada Panduan Praktik Klinis (PPK) sebagai manifestasi konsep Patient Centered Care (PCC) dengan kendali mutu dan kendali biaya di dalam sebuah rumah sakit, sehingga diharapkan setiap rumah sakit dapat membuatnya.
Dalam Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit ditetapkan kewajiban rumah sakit antara lain ; memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, dan melaksanakan fungsi social, melaksanakan system rujukan, serta melaksanakan program pemerintah di bidang kesehatan baik secara regional, nasional maupun global.
Memperhatikan kewajiban tersebut maka,rumah sakit harus mengikuti program Akreditasi RS yang menjamin tata kelola rumah sakit yang baik untuk melindungi pasien dari kejadian tidak diharapkan (mutu dan patient safety).Begitu pula Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS nya mengharuskan pengelolaan rumah sakit yang efisien tanpa mengabaikan mutu dan keselamatan pasien.
Permenkes Nomor 012 tahun 2012 Tentang Akreditasi Rumah Sakit, Pasal 3 menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit, dilakukan Akreditasi yang terdiri dari Akreditasi nasional dan Akreditasi internasional. Rumah sakit wajib mengikuti Akreditasi nasional. Dalam upaya meningkatkan daya saing, rumah sakit dapat mengikuti Akreditasi internasional sesuai kemampuan.
Dalam rangka membantu manajemen rumah sakit menghadapi proses Akreditasi rumah sakit ini dimana dalam upaya peningkatan mutu dan patient safety (PMKP) mengharuskan rumah sakit melakukan standarisasi pelayanan yang berfokus pasien (PCC) dan membuat rancangan pelayanan melalui clinical pathway, maka dirasakan perlu membuat pelatihan ini yang akan memungkinkan rumah sakit mempersiapkan Clinical Pathway sesuai kebutuhan.
Tujuan Training Clinical Pathway
Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staf medis dan staf manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun PPK dan ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi JKN dengan sistim pembayaran Pre Payment System.
Meningkatnya wawasan dan pemahaman Komite Medis dan Komite Keperawatan terhadap Permenkes 1438 tahun 2010, serta meningkatnya kemampuan Komite Medis dan Komite Keperawatan dalam melaksanakan fungsi regulasi pelayanan medis dengan membuat Panduan Praktik Klinis (PPK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit.
Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis dan staf keperawatan dan staf profesional lainnya akan konsep dan pelaksanaan Dokter Penanggung jawab Pelayanan (DPJP) dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager.
Sasaran Training Clinical Pathway
Clinical Pathway :
Peserta memahami tentang ICP dan standar pelayanan secara konsep dan teknis.
Peserta mampu menyusun format ICP untuk 10 diagnosis penyakit di RS masing-masing
Staf Medis dan Staf Keperawatan serta staf Profesional lainnya :
Peserta memahami Permenkes 1438 tahun 2010 tentang standar Pelayanan Kedokteran baik konseptual maupun teknis.
Peserta memahami dan mampu menyusun Panduan Praktik Klinis (PPK) untuk masing masing profesi.
Peserta memahami dan mampu mengintegrasikan PPK masing masing kedalam Integrated Clinical Pathway (ICP).
Peserta memahami dan dapat menerapkan konsep Pelayanan Berfokus Pasien / Patient Centered Care (PCC) dengan melaksanakan DPJP dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/ Case manager.
Target Peserta Training Clinical Pathway
Direktur RS dan jajaran Direksi RS
Pemilik RS atau Dewan/Direksi Perusahaan
Komite Medis (Ketua dan Pengurus).
Staf Medis Rumah Sakit
Staf Keperawatan Rumah sakit
Staf Profesional lainnya
Staf SIM RS
Metode Training Clinical Pathway
Ceramah
Diskusi, tanya jawab.
Latihan membuat PPK dan ICP.
Presentasi ICP hasil kerja peserta
Peserta agar membawa laptop
Outline Training Clinical Pathway
Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS.
Clinical Pathway dalam Standar Akreditasi RS versi 2012.
Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
Peranan Rekam medis dalam Pelaksanaan Patient centered care
Implementasi Permenkes 1438 tahun 2010, pemahaman tentang PNPK, PPK, Guideline, Protokol, Clinical Pathway, standing order.
Konsep Pembuatan Clinical pathway
Konsep Pembuatan Panduan DPJP dan Case manajer
Komponen yang diperlukan dalam pembuatan ICP.
Langkah langkah dalam pembuatan ICP di RS
Wawasan dan pemahaman tentang Casemix (INA-CBG’s)
Latihan pembuatan Panduan Praktek Klinik dan ICP
Durasi Training Clinical Pathway:
3 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training Clinical Pathway:
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
Kami memiliki 11 ruang kelas dengan kapasitas 3-20 orang
Ruangan nyaman (Ada AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis).
Parkir gratis
Antar jemput dari hotel sekitar gading serpong
Biaya Training Clinical Pathway:
Pendaftaran peserta : Rp. 5,000,000,- (Lima Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Training Clinical Pathway :
Manajemen Diklat Rumah Sakit: Meningkatkan SDM dengan Training Berkualitas
Diklat Rumah Sakit
Latar Belakang Training Manajemen Diklat Rumah Sakit:
Program Diklat merupakan strategi manajemen yang krusial dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kinerja organisasi. Meskipun banyak organisasi memiliki unit diklat, tidak semua mampu menyelenggarakan diklat secara efektif. Diklat yang optimal harus mengikuti kaidah penyelenggaraan diklat dan mematuhi siklus diklat. Hanya melalui penyelenggaraan diklat yang baik, pengembangan SDM dapat tercapai.
Sasaran Training Manajemen Diklat Rumah Sakit:
Tujuan training ini adalah memberikan pemahaman yang lebih luas tentang diklat dan hubungannya dengan pengelolaan SDM. Peserta diharapkan dapat menyelenggarakan pelatihan di organisasinya dengan baik.
Outline Training :
Filosofi Pelatihan.
Siklus Diklat.
Pengkajian Kebutuhan Pelatihan (TNA).
Perumusan Tujuan Pelatihan.
Rancangan Diklat.
Penyusunan Kurikulum dan GBPP.
Penyelenggaraan Pelatihan (Training Delivery).
Master of Training.
Metode Pembelajaran.
Akreditasi Pelatihan.
Evaluasi Pelatihan.
Pengendalian Mutu Pelatihan.
Target Peserta :
Penanggung jawab unit diklat di organisasi.
Staf diklat.
Pihak yang terlibat dalam pengembangan SDM di unit Diklat rumah sakit.
Trainer :
Didukung oleh Sr. Trainer HSP Academy yang berpengalaman dalam bidang Diklat Rumah Sakit.
Durasi Training:
2 Hari (08.00-17.00)
Tempat Training :
HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang, dengan 11 ruang kelas berkapasitas 3-20 orang, dilengkapi dengan fasilitas nyaman seperti AC, projector, flip chart, tempat charger HP, meja dan kursi belajar yang ergonomis. Parkir gratis dan antar-jemput dari hotel sekitar Gading Serpong tersedia.
Biaya Training Manajemen Diklat Rumah Sakit:
Pendaftaran peserta: Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran Manajemen Diklat Rumah Sakit: